Banyak
nya berita diberbagai media, terutama di media sosial tentang lahir nya kembali
PKI di negeri ini. Banyak poto dan video
yang di upload mengambarkan seolah berita ini benar. Bahkan seorang penulis
berani menulis sebuah buku tetang PKI yang menyeret nama orang nomor satu
dinegeri ini.
Tapi sayang nya tidak ada penjelasan atau keterangan resmi dari
pemerintah mengenai berita ini. Seolah
masyarakat dibiarkan terperangkap dalam opini benar atu tidak nya berita ini.
Berangkat
dari kondisi diatas, saya sebagai putra bangsa merasa terpanggil untuk ikut
berpartisipasi menjaga negeri ini. Melalui tulisan yang saya beri judul “TURN
BACK PKI” saya berharap bisa membuka mata kita semua untuk merapatkan barisan,
untuk menagkal masuk nya idiologi lain yang tidak sesuai dan bertentangan UUD di tengah masyarakat yang ber Bhineka Tunggal Ika. Pancasila adalah satu satu nya idiologi yang
cocok untuk negeri ini. Dan NKRI adalah harga mati.
Sudah
jelas bahwa paham komunis serta atribut nya dilarang dinegeri ini.
Berikut
dasar hukum nya:
Ø
Ketetapan MPRS Nomor XXV Tahun
1966 tentang
Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di
Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia bagi paham komunis dan Larangan Menyebarkan
atau Mengembangkan Paham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
Pasal
2 berbunyi,
“Setiap kegiatan di Indonesia untuk
menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme
dalam segala bentuk dan manifestasinya, dan penggunaan segala macam aparatur
serta media bagi penyebaran atau pengembangan paham atau ajaran tersebut,
dilarang.”
Ø
Pasal 107 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana yang berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.
Pasal 107 E berbunyi,
“Pidana
penjara paling lama 15 tahun dijatuhkan untuk mereka yang mendirikan organisasi
yang diketahui atau diduga menganut ajaran komunisme/marxisme-leninisme dalam
segala bentuk dan perwujudannya; mereka yang mengadakan hubungan dengan atau
memberikan bantuan kepada organisasi, baik di dalam maupun luar negeri, yang
berasaskan komunisme/marxisme-leninisme atau dalam segala bentuknya, dengan
maksud mengubah dasar negara atau menggulingkan pemerintah yang sah.”
Jadi
jelas bahwa paham komunis berserta atribut nya , dilarang dinegeri ini.
Terlepas benar atu tidak nya berita tersebut diatas. Jangan kita terperangkap
dalam dilema dan akhir nya kita mengacukan berita tersebut. Bagai mana jika
berita tersebut benar ada nya,
Mari
kita rapatkan barisan, kita robah pola pikir kita, sehinggah kita tidak terus menerus
manjadi batu loncatan bagi orang orang yang ingin berkuasa.
Kita harus menyamakan visi kita bahwa NKRI adalah harga mati. Untuk itu, ketika Negara kita tearancam kita harus
melupakan latar belakang kita, suku,agama, kelompok atau pun partai. Ingatlah
tujuan terbentuk nya negeri ini adalah untuk kesejahteraan seluruh rakyat indonesia.
Rakyat nya adalah kita, pemilik
nya adalah kita. Tapi
kita seperti macan ompong yang tidak punya taring. Kita sering dimanfaat kan
oleh segelintir dari kita sendiri, untuk mendapatkan kekuasaan. Itu semua karena kita
sering mementingkan diri sendiri dan kurang peduli.
Jika
kita ingin sejahtera mari kita lepaskan diri kita dari mementingkan diri
sendiri, suku, kelompok, agama, dan partai diatas kepentingan bangsa dan
negera. Jika kita sudah mampu lepas diri
dari belenggu tersebut, barulah kita bias menentukan arah negeri ini. Kita bisa
mengangkat siapa pun menjadi pemimpin, kapan pun itu. Begitu pun sebalik nya,
kita bias menurunkan nya kapan pun juga.
Jangan seperti sekarang, kita bisa mengangkat tapi tidak mampu menurunkan nya.
Lupakan
ego kita, tinggalkan pemimpin yang tidak bisa menjalan amanah. Pemimpin butuh masa, tidak
ada masa siapa yang mau dipimpin. Begitu juga dengan PKI, Jika benar mereka
bangkit. Mereka butuh masa untuk berkuasa, dan masa nya adalah kita semua.
Jadi
mari kita ber satu, jangan terkecoh, karena mereka seperti bunglon. Tapi
jika visi kita satu “ NKRI harga mati.
Maka tidak aka ada yang bisa merongrong
negeri ini. Mari kita lawan segala bentuk ajaran komunis berserta atribut nya. Karena
kita tidak butuh itu, kita sudah punya idiologi yang dirumuskan dari kondisi
masyarakat yang majemuk yang bersuku suku bangsa dan agama yang ada di Indonesia
yaitu: Pancasila.
Sekian Terimaksih.
Semogah bisa menjadi inspirasi, terutama buat diri saya sendiri.